Indeks Keterbukaan Informasi Publik Meningkat, Probolinggo Berhasil Pertahankan Predikat Kota Informatif

BOJONEGORO – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo kembali membuktikan komitmennya dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur di Bojonegoro, diterima oleh Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari. Sabtu (29/11), Pemkot Probolinggo berhasil mempertahankan predikat Informatif untuk Kategori Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) se-Jawa Timur.

Kota Probolinggo mencatatkan kenaikan nilai indeks dari tahun sebelumnya yaitu 96,01. Tahun ini indeks yang dicapai 97,90. Hasil ini menjadi penegas komitmen, strategi, dan inovasi masif yang telah diterapkan Pemkot Probolinggo dalam mengedepankan transparansi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo, Lucia Aries Yulianti, menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat dari seluruh Badan Publik yang ada di Kota Probolinggo, khususnya Wali Kota Probolinggo Aminuddin.

“Di Kota Probolinggo, Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar tugas dari PPID Utama melainkan pemenuhan kewajiban dari semua Badan Publik/ PPID Pelaksana yang ada di sini, sehingga menjadi budaya dari pelayanan publik,” ujar Lucia.

Keberhasilan mempertahankan nilai untuk tetap menjadi predikat informatif tidak lepas dari komitmen kepala daerah. Antara lain peningkatan anggaran yang signifikan, percepatan layanan informasi secara masif melalui kanal resmi, serta pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga level kelurahan.

Pemkot Probolinggo mengimplementasikan kegiatan “Ngopi Bareng” dengan media serta membuat Dasboard. Tujuannya untuk mempermudah penyajian data dan informasi antarsektor, menyederhanakan analisis kebijakan, memetakan potensi pendapatan dan masalah kewilayahan secara akurat. “Langkah ini juga didukung melalui kolaborasi seperti MoU data dengan BPS,” imbuh Luci.

Luci mengungkapkan bahwa inovasi menjadi kunci utama, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Wali Kota Probolinggo, dr.Aminuddin, saat tahapan presentasi dan wawancara dengan Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur secara daring pada 23 Oktober 2025.

Selain digitalisasi, Pemkot Probolinggo sudah melengkapi website PPID dengan akses bagi penyandang disabilitas. Dengan melengkapi fitur voice over sehingga mudah diakses informasi yang diinginkan. “Untuk layanan fisik, disediakan ruang layanan yang nyaman serta fasilitas jalan masuk yang ramah disabilitas,” terangnya.

Prestasi Probolinggo ini diraih setelah melalui tahapan penilaian yang ketat sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2022, meliputi Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi dan wawancara.

Menanggapi capaian ini, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan. “Hal ini penting untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai proses, mulai dari pembangunan, perencanaan, hingga pertanggungjawaban. Dengan transparansi, segala upaya dan pekerjaan yang kita laksanakan bersama dapat terpantau dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Edi. (MH/fa)