24 Badan Publik di Pemkot Probolinggo Jalani Wawancara Monev KIP 2026

KANIGARAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku PPID Utama melaksanakan tahapan wawancara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, Kamis (18/6). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh 24 badan publik yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tahap verifikasi lapangan.

Wawancara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan dewan juri Kepala Diskominfo Lucia Aries Yuliyanti, Pranata Humas Ahli Madya Surya Darmawati dan Mira Hesti Ocvia. Pada sesi wawancara, masing-masing badan publik mendapatkan sejumlah pertanyaan terkait implementasi keterbukaan informasi publik di instansinya.

Selain itu, peserta juga diminta memaparkan berbagai inovasi serta fasilitas yang telah disediakan untuk mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat. Tahap wawancara ini memiliki bobot penilaian sebesar 20 persen dari keseluruhan rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penilaian dilakukan untuk melihat komitmen badan publik dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel,dan mudah diakses masyarakat.

Menariknya, tahapan wawancara menjadi hal baru dalam pelaksanaan Monev KIP Kota Probolinggo. Setelah empat kali penyelenggaraan, tahun 2026 menjadi kali pertama tahapan wawancara dimasukkan sebagai bagian dari proses penilaian.

Kepala Diskominfo Lucia Aries Yuliyanti, menjelaskan penambahan tahapan wawancara bertujuan untuk menggali lebih dalam implementasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh masing-masing badan publik.

“Melalui tahapan wawancara ini, kami ingin memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap badan publik. Tidak hanya melihat dokumen dan administrasi yang telah disiapkan, tetapi juga mengetahui sejauh mana komitmen, inovasi, serta upaya nyata yang dilakukan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Lucia.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap seluruh badan publik terus meningkatkan kualitas layanan informasi, menghadirkan berbagai inovasi, serta menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung akses informasi bagi masyarakat. Dengan demikian, prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud secara optimal di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo,” tambahnya.

Hasil dari tahapan wawancara ini selanjutnya akan diakumulasikan dengan nilai dari tahapan lainnya untuk menentukan predikat keterbukaan informasi publik masing-masing badan publik. (sit/fa)