Probolinggo, 29/3/2019 – Guna menanggulangi masalah kemiskinan yang tepat sasaran di Kota Probolinggo, berbagai upaya dan kebijakan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo, seperti perancangan dan keterpaduan serta efektifitas anggaran. Hal ini tentunya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 yang diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015.
Berdasarkan data BPS Kota Probolinggo, selama tiga tahun terakhir tingkat kemiskinan secara gradual di Kota Probolinggo mengalami penurunan. Prosentase penduduk miskin tahun 2014 8,37 persen atau sebanyak 19 ribu jiwa, tahun 2015 turun sebesar 8,17 persen (18.660 jiwa), akhir tahun 2016 turun lagi jadi 7,97 persen (18.370 jiwa), di tahun 2017 kembali turun menjadi 7,84 persen (18.230 jiwa), hingga tahun 2018 mampu dikurangi lagi menjadi 7,20 persen (16.900 jiwa). Penurunan tersebut mengindikasikan bahwa terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Probolinggo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin tidak ingin berpuas diri dengan penurunan angka kemiskinan karena dilapangan masih banyak masyarakat yang membutuhkan kehadiran pemerintah. “Seperti yang sudah saya sampaikan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan warga yang kurang beruntung juga masih banyak di Kota Probolinggo. Tentu ini menjadi PR kita bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habib Hadi menambahkan salah satu penyebab belum optimalnya penanggulangan kemiskinan karena belum adanya standar verifikasi validitas data penduduk miskin sehingga banyak warga yang seharusnya mendapat manfaat dari program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan tidak tercatat dalam data base kemiskinan.
Begitu pula banyak warga yang mampu tetapi mengaku miskin sehingga mendapatkan bantuan kemiskinan, disamping juga banyak OPD yang jalan sendiri – sendiri sehingga tumpang tindih programnya. “Untuk itu, guna mengatasi hal tersebut, dalam Program 99 Hari Kerja Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bappeda Litbang Kota Probolinggo, membentuk Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (ULT PK) Kota Probolinggo yang kita perkuat melalui Perwali. Penanggulangan kemiskinan yang dulunya tidak terintegrasi karena data kemiskinan tidak sama dan tidak sinkron yang mengakibatkan panjangnya birokrasi pelayanan kemiskinan. Maka dengan terbentuknya ULT PK diharapkan seluruh layanan mengenai kemiskinan akan dilayani secara sistemik di satu tempat atau One Stop Service,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, bahwa ULT PK yang nantinya akan disinergikan dengan program dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Sosial yakni dengan program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). “Nanti tidak ada lagi data kemiskinan dari mana – mana cukup dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), dimana ULT PK sebagai data tunggal. Dengan satu data ini masalah – masalah yang kemarin tarik ulur di beberapa OPD mendapatkan solusinya,” katanya.
Disamping juga bisa memangkas waktu yang digunakan sehingga lebih efektif dan efisien. “Kalau dulu mayarakat harus mengurus kemana – mana, nanti cukup ke ULT PK karena sudah terintegrasi dengan beberapa OPD seperti Dinsos, Dinkes, Disdikpora, DKUPP dan lainnya dengan langsung bisa bertemu dengan orang – orang yang menanganinya,” tambahnya.
Dari ULT PK dikeluarkan Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan. Kartu Bestari untuk masyarakat miskin yang tercantum dalam Basis Data Terpadu yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sedangkan Kartu Pendalungan untuk masyarakat miskin yang tidak tercantum dalam Basis Data Terpadu namun sudah disurvei serta diverifikasi oleh ULT PK Kota Probolinggo. Dengan kartu ini maka Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara otomatis tidak berlaku kecuali SKTM yang digunakan untuk persyaratan tertentu seperti Bidikmisi dan lainnya masih bisa dikeluarkan oleh pihak kelurahan.
Dalam acara tersebut diserahkan juga Kartu ATM dan Kartu Pendalungan kepada tiga warga Kota Probolinggo dari Kecamatan Wonoasih dan Kademangan, kemudian dilakukan penandatanganan komitmen bersama ULT PK Kota Probolinggo oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, kepala OPD terkait, camat, dan lurah se- Kota Probolinggo, dilanjutkan dengan meninjau lokasi ULT PK Kota Probolinggo yang berkantor di eks Kantor Dekranasda tepat di depan Kantor Bappeda Litbang Kota Probolinggo. (Crl)
