Probolinggo, 21/11/2019 – Sebagai upaya menyelamatkan, melindungi dan melestarikan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban nasional dalam rangka menyimpan arsip dalam jangka waktu lama, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Preservasi Arsip Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Melalui Penyusunan Citra Daerah, Kamis (21/11), di gedung Puri Manggala Bhakti, kantor Wali Kota Probolinggo.
Pelaksana Tugas (Plt) Disperpusip Paeni mengatakan, tujuan rakor ini adalah mendorong tercapainya keseragaman dalam penyelamatan dan pelestarian arsip, sekaligus menambah informasi dan citra daerah dan keberadaannya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Nur Arta Situmorang.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tak melupakan sejarah. Jas merah, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Dan sejarah itu bisa dijadikan sebagai peristiwa otentik, jika meninggalkan dua hal. Bekas dan berkas. Bekas itu jejak penilasannya, berkas adalah arsip,” katanya.
Arsip itu sendiri bukan hanya tentang media kertas saja, namun bisa juga berbentuk media yang lain seperti arsip foto, film, peta, kaset/video, serta arsip media baru seperti microfilm. Sehingga informasi yang tercipta dari media manapun serta mengandung legalitas bisa dikategorikan sebagai arsip.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Mochammad Soufis Subri menyampaikan bahwa di ANRI, ia melihat peta Probolinggo lama dan koleksi arsip tentang Probolinggo yang sangat penting bagi sebuah penelitian kedepannya.
Termasuk penyusunan citra daerah pada tahun 2020 mendatang, lanjutnya, dapat memberikan informasi yang akurat mengenai Probolinggo tempo dulu, baik sebelum masa kemerdekaan maupun sesudahnya.
“Saya juga mengapresiasi prestasi kearsipan Pemkot, pada pelaksanaan audit dan pengawasan khusus lembaga kearsipan, dengan meraih peringkat kategori baik ketiga se Jawa Timur dan peringkat ke dua belas nasional,” ucapnya bangga.
Dalam kesempatan itu, Wawali juga memberikan penghargaan kepada lurah yang telah menyerahkan back up arsip vital dan kelurahan yang telah melakukan restorasi arsip letter C dan krawangan. Reward itu diberikan kepada Lurah Tisnonegaran, Curahgrinting, Jrebeng Kulon, Mangunharjo dan Triwung Lor.
“Ini adalah salah satu komitmen besar kita dalam penyelamatan dan pelestarian arsip. Kita tahu, arsip letter C dan krawangan adalah arsip pribadi negara, yang bukan menjadi arsip pribadi lurah. Atau dianggap arsip keramat. Adalah kewajiban para camat untukengingatkan lurahnya untuk melakukan scan dan restorasi arsip letter C,” serunya.
Seperti diketahui, kebijakan kearsipan nasional dalam menghadapi era teknologi industri 4.0, arsip tidak sekedar mampu berfungsi tidak sebagai sumber informasi namun juga sebagai sumber pengetahuan yang juga didukung perangkat teknologi cerdas dan terpadu dan mampu diakses dimanapun dan kapanpun. (Sonea)
