KANIGARAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo menandatangani nota kesepakatan bersama terkait kerja sama bidang pertanahan melalui Pola Trijuang, Rabu (30/9). Pertemuan ini dihadiri Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Kepala BPN Kota Probolinggo Bambang Haryono, Kabag Pemerintahan Pudi Adji Tjahjo Wahono di Ruang Transit Kantor Wali Kota.

Penandatanganan ini mendukung program Nawa Bhakti Satya serta percepatan pelayanan dalam menunjang kemudahan dalam berusaha Ease Of Doing Business (EODB) juga untuk mewujudkan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Kota Probolinggo.
Menurut Kepala BPN Bambang, penandatanganan MoU ini menitikberatkan pada pola Trijuang yang artinya adalah kerja sama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan BPN yang melibatkan kelurahan-kelurahan.
“Untuk Kota Probolinggo dari 29 kelurahan yang sudah menjadi kelurahan lengkap. Ada 3 kelurahan lengkap, yakni Pakistaji, Kedopok dan Jrebeng Kidul. Data-data yang sudah dilakukan oleh BPN akan sangat bermanfaat untuk semua kegiatan. Ke depan data-data pertanahan akan digandengkan dengan data NJOP. Selama ini hanya data kepemilikan saja sehingga akan tercipta sinergitas bidang pertanahan secara keseluruhan,” ungkap pria kelahiran Sitbondo itu.
Sementara itu, niat baik BPN ini mendapat apresiasi luar biasa dari Wali Kota Habib Hadi. Pasalnya, BPN memiliki track record yang memuaskan bagi Pemerintah Kota Probolinggo sepanjang kepemimpinan Habib Hadi.
“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 dari 8 kelurahan, 7 kelurahan mencapai 100 persen selesai sebanyak 2000 bidang. Khusus Kelurahan Kanigaran akan diserahkan pada Hari Santri Nasional (HSN), komitmen kami (BPN dan Pemkot) adalah semua tanah wakaf yang ada di Kota Probolinggo akan disertifikatkan,” tutur Habib Hadi. (dewi)
