Mayangan – Untuk meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak bumi bangunan (PBB), Pemerintah Kota Probolinggo bebaskan denda bagi yang terlambat membayarnya. Hal ini diungkapkan oleh Akhmad Fauzi, Kabid PBB dan BPHTB BPPKAD (Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah) dalam dialog Read More …




