Komisi Informasi Jatim Lakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi di Kota Probolinggo

KANIGARAN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kota Probolinggo, Senin (22/9). Kunjungan ini diterima langsung oleh Plt Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Madihah, bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Visitasi tersebut merupakan tahap kedua setelah seluruh badan publik di Jawa Timur mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dikumpulkan pada Agustus lalu. Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, hadir bersama tim untuk memberikan arahan serta melakukan pengecekan kesesuaian data indikator yang telah diisikan dengan kondisi nyata di lapangan, khususnya terkait pengelolaan PPID.

“Kota Probolinggo termasuk konsisten. Selain Kota Madiun dan Kota Mojokerto, beberapa kota dan kabupaten lain juga belajar ke sini. Tahun lalu ada 15, tahun ini ada 22 badan publik yang mendapat nilai 100, di antaranya Surabaya, Lumajang, Bojonegoro, dan Madiun. Bojonegoro juga menarik karena baru pertama kali ikut,” ujar Sholahuddin.

Ia menambahkan, semangat keterbukaan informasi publik di daerah semakin meningkat. “Kami mengecek apakah data indikator yang diisikan sama dengan SAQ. Sarpras tersedia, digitalisasi berjalan, dan interaktif. Nanti Pak Wali bisa dijadwalkan untuk tahap wawancara. Ini bukan perlombaan, tapi optimalisasi pelayanan publik. Reward hanyalah bonus,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Madihah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Terima kasih, teman-teman harusnya sudah terbiasa diperiksa. Orang lain bisa melihat dan menilai kita agar lebih objektif. Semoga kegiatan hari ini dimudahkan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, tim PPID Kota Probolinggo telah menyiapkan seluruh dokumen sesuai SAQ yang sebelumnya diisi, sebagai bentuk kesiapan menghadapi evaluasi tahap kedua ini. (sit/uby)