PPID Kota Probolinggo Lolos Tahap Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Kota Probolinggo berhasil lolos tahap visitasi atau verifikasi lapangan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Komisioner dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur Nur Aminuddin bersama dua orang penilai lainnya datang ke Sekretariat PPID setempat yang berada di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Jl dr. Moh Saleh No 5 pada Selasa Siang (17/9).

Tiba di Ruang PPID, Nur Aminuddin segera melakukan penilaian dengan cara memeriksa bukti fisik maupun wesite ppid.probolinggokota.go.id. Menurutnya, dari sekian peserta yang telah mengumpulkan SAQ di tahap sebelumnya, hanya Badan Publik yang memiliki nilai minimal 80 yang akan lolos ke tahap selanjutnya.

“Dalam realisasi monitoring evaluasi tahun 2024, jadi Badan Publik yang memiliki skor 80 itu divisitasi, apakah SAQ yang dikirim benar atau tidak. Hari ini, PPID Utama Kota Probolinggo sudah kita nilai, dan ada hal inovasi yang sudah bagus, informasi serta merta yang nge-link dari Polisi, TNI-Kodim, Kesehatan, dan kedaruratan juga. Layanan tersebut harus ditingkatkan lagi dan lebih terbuka lagi,” harap Nur Aminuddin.

Kedatangan Tim Penilai dari KI Jatim disambut baik oleh Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Aman Suryaman beserta jajaran PPID. Aman mengungkapkan bahwa tahap visitasi merupakan tahap pembuktian dari pengisian SAQ yang telah dikumpulkan.

“Alhamdulillah, kemarin ketika tahap pengisian SAQ, PPID Kota Probolinggo telah memenuhi poin di setiap indikator-indikator Keterbukaan Informasi Publik, dan tahap visitasi ini kita upayakan semua yang telah diisi di SAQ, kami siapkan bukti fisiknya,” ungkap Aman.

Turut mendampingi Aman Suryaman, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Mirza Nurul Halila, Pranata Humas dan Petugas Layanan PPID Kota Probolinggo. (sit/uby)