2 Bapaslon Perseorangan Serahkan 22 ribuan KTP-el Dukungan ke KPU

IMG-20171130-WA0008

Suhu politik Pilkada Kota Probolinggo mulai memanas. Hal ini terlihat dari antusiasme warga Probolinggo untuk turut serta mengambil kesempatan menjadi orang Nomor 1 (satu) di kotanya. Salah satu kesempatan yang diambil yakni melalui pendaftaran peserta pilkada jalur Perseorangan.

Setidaknya ada 2 (dua) nama yang siap tempur melalui jalur ini. Keduanya telah menyerahkan berkas persyaratan ke KPU setempat. Sesuai dengan tahapan Pilkada waktu untuk menyerahkan berkas persyaratan pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan yang telah di buka sejak 25 hingga 29 November 2017. Dalam kurun waktu 4 ( empat) hari tersebut keduanya diwajibkan menyerahkan seluruh persyaratan yang ditentukan berupa KTP elektronik untuk jumlah minimal dan sebaran dukungan sebanyak 16.522 orang.

Seperti Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Wali Kota Suwito dan Wakil Wali Kota Fery Rahyuwono, yang telah datang ke kantor KPU Kota Probolinggo pada sore sekitar pukul 15.45 wib, hari Rabu 28 November untuk memenuhi syarat pencalonannya.

Sedangkan bapaslon Wali Kota Sukirman dan Wakil Wali Kota H. Abd Azis RM, menyerahkan berkas persyaratannya pada keesokan harinya. Hanya saja mereka datang ke Kantor KPU saat malam harinya sekitar pukul 20.40 wib.

Menurut Hudri, selaku Ketua KPU Kota Probolinggo , setelah para bapaslon menyerahkan syarat dukungannya maka pihaknya akan melakukan Verifikasi administrasi. Seluruh kelengkapan berkas yang diterimanya diteliti, dihitung satu persatu. “KTP nya kita check, apakah ada kegandaan atau tidak, apakah jumlah sesuai atau tidak, dan lain sebagainya” ucap hudri, saat ditemui Suara Kota seusai penandatanganan Berita acara hasil verifikasi jumlah minimal dan sebaran dukungan Pilkada 2018.

Dia juga menambahkan bahwa jika saat dilakukan penelitian ditemui ada kegandaan maka segera ditindak lanjuti dengan verifikasi faktual. Jikalau masih ada kekurangan artinya jumlah syarat dukungan KTP elektronik yang di kumpulkan kurang dari jumlah minimal maka masing -masing masih di beri waktu untuk melakukan perbaikan sampai batas waktu yang ditentukan.

Dari pantauan Suara Kota, dalam berita acara yang ditandatangani oleh kelima komisioner KPU dan bapaslon , tertulis hasil verifikasi administrasi jumlah minimal dan sebaran dukungan dari bapaslon Wito – Ferry tercatat jumlah fotocopy kartu identitas penduduk sebanyak 22.100 lembar. Sedangkan bapaslon Sukirman- Azis tercatat jumlah fotocopy kartu identitas penduduk sebanyak 22.207 lembar. Dengan demikian keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi Faktual.

Sebagai tambahan informasi untuk masa pendaftaran para bapaslon perseorangan ini akan bersamaan dengan bapaslon dari jalur partai politik. Pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018.

Masa kampanye sendiri akan dimulai pada 15 Februari 2018 dan masa tenang dan pembersihan alat peraga akan dimulai pada 24 Juni 2018.

Adapun pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 sendiri akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018. (Oke)