34 WARGA TAK GUNAKAN MASKER, DISANKSI BERSIH-BERSIH GOR

MAYANGAN – Kesadaran masyarakat Kota Probolinggo terhadap penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan COVID-19, nyatanya belum berjalan maksimal. Terbukti, puluhan orang terjaring dalam Operasi Yustisi, yang dilakukan tim gabungan dari Pemkot Probolinggo, TNI dan Polri, Senin (14/9) siang, di Jalan Dr. Soetomo.

WhatsApp Image 2020 09 14 at 16.42.56

Operasi Yustisi yang dipimpin Waka Polresta Probolinggo Kompol Teguh Santoso itu, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020.

Sebanyak 34 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan, pengguna kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 dan pejalan kaki terpantau tak menggunakan masker saat keluar rumah. Petugas lalu memberikan arahan, mendata sekaligus memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa bersih – bersih area GOR Ahmad Yani, lengkap dengan menggunakan rompi berwarna orange.

Waka Polresta Probolinggo Kompol Teguh Santoso, kepada media mengatakan dari razia ini warga masih banyak yang belum sadar akan penggunaan masker. Meski sanksi yang diberikan pada pelanggar, hanya bersih – bersih area GOR, kedepan sanksi yang diberikan akan lebih besar lagi.

“Rata-rata (pelanggaran yang dilakukan) tidak pakai masker. Alasannya tidak tahu, tidak mengerti kalau apa yang dilakukannya itu salah. Bisa jadi (ke depan, akan diberlakukan denda seperti di daerah lain),” terangnya. (Sonea)