
Probolinggo, 12/2/2016. Berdasarkan data dari Polres Probolinggo Kota, tahun 2015 tercatat sejumlah laka lantas yang terjadi, disebabkan karena faktor human error.
Kasat Lantas Probolinggo Kota, AKP Sa’adun menjelaskan, salah satu contohnya karena faktor mengantuk dan melanggar marka jalan.
Menurut Sa’adun perilaku melanggar marka jalan sering kali berakibat fatal pada kecelakaan antar kendaraan dari dua arah. “oleh karena itu, perlu dilakukan pembangunan median jalan pada lokasi black spot atau titik rawan kecelakaan”, ungkapnya ketika ditemui usai melakukan dialog interaktif di Radio Suara Kota Probolinggo.
Sa’adun menambahkan, di sepanjang jalur pantura teridentifikasi 2 (dua) lokasi black spot yakni jalur Desa Tongas dan sekitar jembatan Desa Banjarsari Kabupaten Probolinggo.
Oleh karena itu pihaknya telah mengajukan telaah staf kepada Gubenur, Dishub, dan Balai Besar Pemeliharaan Jalan Provinsi Jatim, agar memberikan perhatian khusus terhadap masalah laka lantas dijalur pantura.
Sa’adun berharap pihak Pemprov dapat segera membangun median jalan pada lokasi black spot, agar dapat meminimalisir pelanggaran sekaligus mengurangi laka lantas.
Sebagai langkah awal, Sa’adun berinovasi melakukan pemasangan drum-drum bekas yang akan di pasang sebagai median jalan sementara.
“Sambil menunggu pembangunan median jalan yang permanen dari Pemprov, kami siasati dulu dengan memakai drum bekas,” ujarnya.
Sa’adun menambahkan, sebanyak 16 drum bekas akan di pasang dilokasi black spot sebelum dan sesudah jembatan banjarsari serta Desa Tongas depan Polsek Tongas. Sebelum dipasang, drum tersebut akan dicat berwarna putih dan biru serta dilengkapi bendera berwarna merah dan oranye. (oke/ SD)
