STOP NARKOBA !! BAKOHUMAS ADAKAN SOSIALISASI

20161031_100903

Probolinggo, 31/10/2016. Guna mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo melalui forum Bakohumas, mengadakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di ruang Sabha Bina Praja Kantor Walikota Probolinggo, pagi tadi (31/10).

Acara yang dihadiri tak kurang dari 100 peserta yang berasal dari humas SKPD se-Kota Probolinggo, serta humas BUMN, BUMD, perbankan, dinas sektoral dan Pranata Humas ini, menghadirkan tiga narasumber sekaligus.

Ketiga narasumber tersebut berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, Dinas Kesehatan Kota Probolinggo dan Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota.

Acara ini dibuka langsung oleh Walikota Probolinggo, Rukmini. Dalam sambutannya, Rukmini mengatakan bahwa narkoba merupakan permasalahan global yang selalu menjadi perhatian serius negara-negara di dunia.

“ironisnya, penyalahgunaan narkoba ini dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat, anak SD hingga oknum pejabat pemegang kebijakan atau otoritas sentral”, ungkap Rukmini.

Dalam kesempatan tersebut, Rukmini berharap, melalui forum Bakohumas, para humas dapat memberikan informasi kepada masyarakat  secara tepat, akurat, cepat dan mudah dimengerti karena humas adalah lini terdepan dalam badan publik “apalagi kini arus informasi begitu deras dan tidak mudah terbendung. Disini humas pemerintah daerah dinilai cukup berperan”, ujarnya.

Sementara itu, kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo, Zainullah mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini, tak lain untuk memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para humas khususnya terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba menuju Kota Probolinggo bebas narkoba.

Ketiga narasumber yang datang, masing-masing memberikan materi tentang bahaya penyalagunaan narkoba. Dari Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Heny Ananto, membahas mengenai apa itu narkoba serta jenis-jenisnya. Sementara dari Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota, Ahmad Fauzan membahas mengenai tindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan dari BNN Kabupaten Lumajang, Wuwuh Priwibowo membahas mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pemberantasan narkoba. (SD)