Probolinggo, 10/8/2017. Masyarakat Kota Probolinggo tentunya sudah tidak asing lagi mendengar kata Semipro (Seminggu di Kota Probolinggo). Hampir tiap tahun, Pemerintah Kota Probolinggo menyelenggarakan kegiatan ini.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan maksud untuk mendukung eksistensi dan memperkaya tampilan seni dan budaya di Kota Probolinggo, menggali dan mengembangkan sebaran potensi sektor wisata serta meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dan membuka peluang ekonomi baru ini merupakan Semipro ke-9 sejak pertama kali diselenggarakan.
Pada tahun 2017 ini, Semipro akan dilaksanakan sejak tanggal 28 Agustus hingga 4 September nanti. Beragam atraksi budaya nusantara, pameran produk unggulan, gebyar kuliner nusantara, dan berbagai kegiatan lainnya akan diselenggarakan sepanjang pergelaran.
Berkaitan dengan pameran produk unggulan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kota Probolinggo melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro sejak tanggal 7 Juli lalu membuka pendaftaran bagi pelaku usaha mikro di Kota Probolinggo yang ingin ikut andil dalam Semipro 2017.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Roby Susanto saat ditemui mengatakan, pendaftaran ini terbuka bagi semua pelaku usaha mikro yang ada di Kota Probolinggo hingga hari ini (10/8). “hari ini hari terakhir pendaftaran, jadi bagi yang ingin ikut andil, silahkan langsung mendaftakan diri di Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kota Probolinggo, kami menyediakan 48 tenda krucut bagi pelaku usaha mikro, sedangkan untuk stand kabupaten/kota, kita siapkan 50 tenda dome”, ujarnya.
Menurut Roby, sapaan akrabnya, sampai saat ini, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar mencapai 100 orang. “nanti akan kami lakukan seleksi lebih lanjut, jadi setelah mengisi formulir pendaftaran, para pelaku usaha akan kami panggil pada tanggal 11 dan 12 Agustus untuk membawa kelengkapan data dan juga dokumen yang dibutuhkan untuk memudahkan kami dalam melakukan penilaian. Dari seleksi tersebut nantinya akan diketahui yang mana yang termasuk usaha mikro dan yang mana yang termasuk PKL (Pedagang Kaki Lima). Karena jika termasuk PKL, maka tidak bisa menempati tempat usaha mikro, PKL nantinya akan ada tempat tersendiri pada kegiatan Semipro 2017”, tutupnya. (SD)

