KOMINFO MANTAPKAN PENGELOLAAN WEBSITE PPID PEMBANTU

rapat transparansi keuanganProbolinggo, 9/3/2015. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tak pelak mewajibkan setiap badan publik untuk memberikan informasi publik. Salah satu media dalam penyampaian informasi publik tersebut adalah melalui website setiap badan publik.

Dalam rangka pemantapan pengelolaan informasi publik pada website setiap badan publik tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo melalui bidang informasi, mengadakan rapat koordinasi persiapan peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah melalui website.

Rapat yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 pagi dan bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari beberapa satuan kerja, seperti bagian hukum, bagian humas, Bappeda, DPPKA, Dishub, BKD, Inspektorat, dan lainnya. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kabid Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Ir. Aries Santoso, MM.

Dalam arahannya, Aries menuturkan bahwa setiap badan publik wajib untuk memutakhirkan tampilan websitenya dan menampilkan konten PPID. “pada konten tersebut, nantinya ada 10 (sepuluh) aspek yang wajib ditampilkan”, ujarnya.

10 (sepuluh) aspek tersebut menurut Aries yaitu informasi profil, ringkasan informasi program kegiatan, ringkasan informasi tentang kinerja, ringkasan laporan keuangan, ringkasan laporan akses publik, informasi tentang peraturan, keputusan dan atau kebijakan, informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi, informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang, informasi tetnang pengumuman pengadaan barang dan jasa dan terakhir adalah informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat.

Pada rapat tersebut, perwakilan dari Bappeda Kota Probolinggo, Fadjar Poernomo, SE memberikan saran agar setiap badan publik mampu memutakhirkan data websitenya masing-masing sehingga mendukung program tersebut. “ada beberapa SKPD yang websitenya masih mandeg, jadi disarankan agar mereka selalu memperbarui data di websitenya, selain itu, perlu adanya rekonsiliasi agar kegiatan ini tidak berhenti dijalan, rekon tersebut bisa digunakan untuk pengumpulan datanya”, ujarnya.

Selain dari Bapedda, perwakilan dari DPPKA Kota Probolinggo, Yulius Hendra Waskito, SE, M.Si juga memberikan saran agar pada setiap acara yang berhubungan dengan PPID, yang diundang adalah orang yang sama, sehingga informasi atau kegiatan tidak terhenti ketika orang tersebut dipindah atau dimutasi.

Menanggapi saran dari dua orang tersebut, Aries mengungkapkan bahwa pada bulan April mendatang, akan dilaksanakan sosialisasi mengenai penguatan ini. “april ini kita akan adakan sosialisasi, yang kita undang sebenarnya sudah tertuju pada satu orang, tapi ini masih menjadi kesulitan kita, yang diundang mewakilkan pada orang lain atau bawahannya dan parahnya lagi, yang disuruh datang itu bergantian, bukan satu orang sehingga ini menjadi kendala kita”, terang Aries. (SD)