Keterbukaan Informasi Publik di Kota Probolinggo sudah mulai diterapkan sebelum ditetapkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu contoh penerapannya adalah pada Radio Suara Kota Probolinggo pada program “Laporo Rek !”.
Laporan-Tahunan-PPID-2020