Probolinggo, 4/4/2019 – Menindaklanjuti agenda Rakor tim juri yang diselenggarakan pada Senin lalu (1/4), Pemerintah Kota Probolinggo kembali melaksanakan perbaikan pada tata laksana penyelenggaraan evaluasi terhadap kelurahan dengan menggelar Lomba Kelurahan Berprestasi Tahun 2019 Tingkat Regional, dalam rangka mengukur keberhasilan pembangunan serta mengukur prestasi dan menggenjot kinerja para aparatur kelurahan di lingkup Pemkot Probolinggo.
Bertempatkan di ruang Sabha Bina Praja Kantor Pemkot Probolinggo, Wakil Wali Kota Probolinggo, HMS. Subri membuka secara langsung Lomba Kelurahan Berprestasi melalui kegiatan Evaluasi Perkembangan Kelurahan dalam tahapan paparan tingkat kota yang dikemas dalam agenda desiminasi paparan profil perkembangan kelurahan, Kamis pagi tadi (4/4)
Dalam melaksanakan reformasi birokrasi hingga disetiap level pemerintahan, diperlukan komitmen bersama dari setiap aparatur sipil negara yang turut ikut mensukseskan visi misi pemerintah pusat.
Selaku leading sector, Kepala Bagian Pemerintahan, Ina Lusilinawati dalam laporannya mejelaskan, melalui giat pagi ini, setiap kelurahan diwajibkan menyusun risalah atas perkembangan di masing-masing wilayah kelurahan yang dipimpin.
“giat ini dimaksudkan untuk mengetahui secara detail potensi dan perkembangan yang ada di masing-masing wilayah serta persiapan terhadap penilaian mewakili Kota Probolinggo di tingkat provinsi mendatang,” jelasnya.
Berdasarkan data evaluasi dari hasil yang sudah diterima oleh Bagian Pemerintahan, sebelumnya di tahapan tingkat 5 kecamatan di lingkungan Pemkot Probolinggo yang ikut. Namun, yang masuk dalam seleksi tahap regional di tahun 2019 ini, hanya 4 kecamatan saja yang lolos.
Dihadapan para tim juri yang hadir, Kasubag Pemerintahan menyampaikan bahwasanya ditahapan sebelumnya, pada tingkat kecamatan ada satu kecamatan yang didiskualifikasi lantaran tidak melakukan paparan.
“mewakili Kecamatan Mayangan ada Kelurahan Jati, Kecamatan Kademangan ada Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kanigaran ada Kelurahan Kanigaran dan Kelurahan Kedung Asem perwakilan untuk Kecamatan Wonoasih,’’ jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri No. 81 Tahun 2015 tentang Pengembangan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, telah dimandatkan kepada setiap Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan setiap kelurahandan desa.
Senada dengan itu, HMS. Subri dalam laporanya menyampaikan melalui agenda ini untuk memacu semangat dan motivasi kepada para aparatur kelurahan untuk mengali lebih dalam terkait potensi-potensi yang ada di masing-masing wilayah sekaligus meningkatkan Sarpras untuk pemenuhan setiap kebutuhan masyarakat.
“Pada tahapan kompetisi ini bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan atau kelemahan yang ada pada suatu kelurahan, melainkan sama-sama untuk memperbaiki diri, yang menjadi muara sebagai evaluasi terhadap peningkatan kinerja pemerintah secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada para lurah dan LPM untuk senantiasa menjalankan program dan progresnya secara bersamaan. “Jangan sampai ada bentrok antara lurah pengennya seperti itu sedangkan mewakili masyarakat LPM menjalankannya dengan berbeda. Harapanya lurah dan LPM ini bisa sepemahaman dan sejalan dalam meningkatkan pembangunan di masing- masing wilayanya,” tutur Wawali Kota Probolinggo
Lomba Kelurahan Berprestasi pada hakekatnya adalah salah satu upaya Pemkot Probolinggo untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, partisipasi masyarakat dan untuk memupuk rasa gotong royong sekaligus sebagai bentuk upaya penanggulangan kemiskinan.
Adapun unsur Tim penilai berasal dari Tim PKK, LPM dan Satker terkait, Kasatbinmaspol Polresta Kota Probolinggo dan Danranmil Kota Probolinggo. Dengan point penilaian yang akan dilakukan oleh tim juri mencakup tiga indikator diantaranya yakni pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan. (Dev)