Probolinggo, 29/3/2019 – Bertempatkan di Gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Pemkot Probolinggo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo (Disdikpora) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Lembaga Penerima Bantuan Fisik Sekolah Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2019, yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin pada Jum’at siang ini (29/3)

Kepala Disdikpora Kota Probolinggo M. Maskur dalam laporannya menyampaikan latar belakang kegiatan ini, yaitu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan, sarana dan prasarana untuk jenjang pendidikan dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilingkup pendidikan Kota Probolinggo.
Sesuai dengan landasan dasar Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Perpres No. 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 dan Permendikbud No. 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan
Rincian DAK dari APBN sebesar Rp. 8.515.813.000, sedangkan DAU dari APBD menerima sebesar Rp.2.884.125.000 yang bakal diberikan secara bertahap.
“Diterimanya dana alokasi khusus bidang pendidikan sebesar Rp.8.515.813.000 untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Lembaga PAUD, peruntukan dana alokasi khusus bidang pendidikan diberikan untuk 18 Sekolah Dasar, 7 Sekolah Menengah Pertama, dan 1 TK Pembina. Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.2.884.125.000 untuk 16 Sekolah Dasar dan 2 Sekolah Menengah Pertama,’’ jelas Kadis Disdikpora.

Dengan menggandeng aparat penegak umum yang ditunjuk sebagai narasumber dalam giat ini yakni dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kasi Datun Elan Jaelani dan Kasat Binmas Polresta Kota Probolinggo guna memberikan pemahaman pengawasan bersama penggunaan DAK dan DAU tahun angaaran 2019 ini.
Maskur juga menambahkan melalui kegiatan ini sekaligus untuk menyamakan pemahaman tentang penggunaan DAK dan DAU Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 dilingkup Pendidikan Kota Probolinggo.
Dilanjutkan dengan penandatangan MOU secara simbolis Perjanjian Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Secara Fisik Bidang Tahun Anggaran 2019 oleh perwakilan Kepala Sekolah SDN Pilang 2 beserta Ketua Komite Sekolah, SMPN 2 Kota Probolinggo beserta ketua Komite Sekolah dan Kadis Disdikpora Kota Probolinggo, yang disaksiskan oleh Wali Kota Probolinggo dan para narasumber.
Sementara Wali Kota Probolinggo dalam sambutannya menjelaskan, pelayanan disektor pendidikan, salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan adalah ketersediaan sarana dan prasarana. Sebagai upaya pelayanan mutu pendidikan di Kota Probolinggo. “Jika sarana dan prasarana tidak memadai, maka kegiatan pembelajaran tidak akan berlangsung maksimal,” ucapnya.
Total anggaran tahun 2019 keseluruhan untuk Kota Probolinggo sebesar Rp.11.605.658.000. Anggaran dari pusat dan daerah ini sebagai pemenuhan sarana dan prasarana diantaranya seperti, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan toilet, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang perpustakaan, rehabilitasi ruang lab IPA dan komputer, rehabilitasi ruang guru dan rehab jamban.
Lebih lanjut, dihadapan para hadirin, Wali Kota Habib Hadi menjelaskan bahwa pendidikan harus terus menerus perlu ditingkatkan kualitasnya agar mampu mempersiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki keunggulan kompetitif dalam tatanan kehidupan nasional dan global.
Dan dana ini nantinya secara mekanisme yang akan dilaksanakan dengan swakelola oleh Panitia Pihak Sekolah (P2S), serta pihak sekolah dalam pelaksanaanya akan dibantu oleh fasilitator /tim teknis yang ditunjuk oleh Disdikpora Kota Probolinggo agar pelaksanaannya sesuai dengan petunjuk teknis, sehingga tidak dapat dikontrakkan untuk dikerjakan kepada pihak lain.
Dihadapan para Kepala Sekolah, para Komitie dan P2S yang hadir, Habib Hadi secara tegas juga mengingatkan atas prinsip para pekerjaan swakelola DAK dan DAU tahun anggaran 2019 ini harus sesuai prinsip-prinsip pekerjaan swakelola seperti efisiensi, efektif, transparan, dan akuntable, kepatutan dan manfaat.

Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal yang turut hadir dalam pembukaan sosialisasi di Puri Manggala Bakti itu juga menyampaikan masukan kepada para kepala sekolah terkait meningkatkan sarpras pendidikan, karena sangat membantu siswa mendapatkan ilmu dan proses belajar mengajar lebih nyaman di sekolah.
“Semoga dana ini bisa dipergunakan dengan semestinya sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang sudah ada. Jangan sampai berbahur dengan penyidikan-penyidikan, saya juga tidak berharap seperti itu sebab saya percaya dan yakin kepada bapak ibu ingin membangun dan ingin memajukan pendidikan yang ada di Kota Probolinggo,” tutur Alfian.
Sebelum menutup sambutannya, Habib Hadi mengucapkan terimakasihnya kepada para narasumber yang berkenan memberikan pendampingan.
“’Mudah-mudahan kegiatan program ini dapat berjalan dengan baik” tuturnya.
Ia juga berpesan kepada para Kepala Sekolah dan P2S, sosialisasi ini dimaksudkan agar penggunaan DAK dan DAU sesuai peruntukannya dan tidak menyimpang dari Juknis. (Dev)
