Probolinggo, 10/4/2019 – Bertempat di gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, siang tadi (10/4) digelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dan tamu undangan.
Ghofur Efendi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Probolinggo dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Probolinggo, HMS. Subri yang sekaligus membuka acara sosialisasi menyampaikan bahwa pengadaan barang maupun jasa itu harus berdasarkan azas manfaat untuk masyarakat Kota Probolinggo. “Pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan layanan publik dan peningkatan perekonomian nasional dan daerah, Kota Probolinggo khususnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan terkait pentingnya kegiatan sosialisasi pada hari ini yaitu untuk mengukur sejauh mana pemahaman kita semua antara lain, OPD yang terkait dengan bidang perencanaan, lelang barang jasa, dan lain sebagainya. “Saya mengharapkan peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan perhatian penuh dan dipahami, bisa ditanyakan untuk materi yang kurang jelas tentunya dengan Perpres yang terbaru. Sebagaimana tujuan kegiatan ini agar menjadi upaya kita untuk menyesuaikan, menyamakan pemahaman sesuai peraturan yang baru akan kita laksanakan,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, dihadirkan narasumber Setya Teguh Irianta dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Jawa Timur. Peserta sosialisasi ini sebanyak 120 orang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan seluruh OPD di lingkungan Pemkot, kelompok kerja pemilihan, dan perwakilan pelaku usaha di Kota Probolinggo. (Crl)