PERDALAM PEMAHAMAN STANDAR ETIKA PUBLIK, PESERTA DIKLAT PIM IV LAKUKAN VISITASI

Malang, 18/3/2019 – Senin (18/3), peserta Diklat PIM IV angkatan XI Pemerintah Kota Probolinggo melakukan kegiatan visitasi ke Polres Malang Kota guna menambah wawasan dalam penerapan pelayanan publik yang mencakup standar etika publik serta integritas aparatur.

Peserta Diklat juga melakukan pengamatan langsung tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Malang Kota dengan berbagai inovasinya. Kegiatan visitasi ini diterima langsung oleh Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang S.IK, MH. “Kami berkomitmen siap melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi bagi Polres Malang Kota dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat,” ungkap Bambang.

Polres Malang Kota telah meraih dua penghargaan sekaligus dari Kemenpan dan RB yaitu penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dari hasil visitasi diketahui bahwa terdapat beberapa inovasi unggulan dalam memberikan pelayanan publik yaitu adanya polisi RW yang tersebar di 548 RW se-Malang Kota. Panic button on hand yang mengakomodir segala bentuk laporan masyarakat yang dipantau dalam Makota Command Center serta layanan video call bagi tahanan yang tidak dapat dikunjungi oleh keluarga.

Dalam sambutannya Bambang juga menyampaikan bahwa tidak cukup hanya dengan 3S (Sapa, Senyum dan Salam) saja, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang nyaman bagi masyarakat. “Ruang layanan kami dilengkapi dengan ruang bermain anak, ruang laktasi, smoking area, toilet serta fasilitas penunjang bagi penderita disabilitas,” ujarnya.

Hartatik  selaku ketua rombongan visitasi mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan peserta Diklat dapat memperdalam pemahaman terkait standar etika publik sebagai birokrasi penyelenggara pelayanan publik sehingga dapat diterapkan di Organisasi Perangkat Daerah masing-masing. (fer)