RESMI LUNCURKAN BUKU, KI PROVINSI JATIM PATUT BANGGA

peluncuran buku

Surabaya, 20/4/2016. KI Provinsi Jawa Timur, resmi meluncurkan Buku Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Untuk Pemerintahan Desa, pagi (20/4) tadi di Aula Lantai IV, Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur.

Dalam acara peluncuran buku tersebut, hadir Komisioner KI Pusat, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Ketua KI Provinsi Jawa Timur, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, KI Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Banten dan Perwakilan Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Ketty Tri Setyorini, Ketua KI Provinsi Jawa Timur mengatakan, buku yang digagas selama satu (1) tahun ini merupakan buku satu-satunya yang diterbitkan di Indonesia. “kami tidak bermaksud melangkahi wewenang KI Pusat, buku ini dapat digunakan sebagai pedoman di seluruh wilayah Jawa Timur atau didaerah lainnya”, ujarnya.

Menurut Ketty, dari 151 sengketa informasi yang diajukan di KI Provinsi, mayoritas yang menjadi termohon adalah kepala desa. “sebenarnya kami menunggu dari KI Pusat, tetapi karena belum ada dan kebanyakan kasus yang menjadi termohon adalah kepala desa, maka ini menyemangati kami untuk segera menyusun buku pedoman ini, apalagi Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 telah ada”, imbuhnya.

Dijelaskan Ketty, buku ini merupakan petunjuk teknis implemetasi UU KIP bagi kepala desa dan petugas pengelola layanan informasi di tingkat desa. Buku ini diharapkan dapat menjadi petunjuk atau panduan bagi aparatur desa terutama dalam mendukung teknis pengelolaan dan pelayanan informasi publik di tingkat desa.

Sementara itu, Komisioner KI Pusat, Rumadi Ahmad dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya terhadap peluncuran buku ini. “ini merupakan upaya yang sangat baik. Apa yang dilakukan KI Jatim, sebenarnya juga menjadi kebutuhan KI di seluruh Provinsi di Indonesia”, ujarnya.

Rumadi juga mengatakan bahwa dengan diterbitkannya buku ini, dapat dijadikan sebagai dorongan untuk membuat semacam regulasi bersama untuk standar pelayanan informasi publik di Indonesia. Dalam kesempatan itu, Rumadi berharap, peluncuran buku oleh KI Provinsi Jatim ini bisa disosialisasikan sampai ke daerah, dengan begitu, aparatur desa, pendamping desa, mampu memahami tentang standar layanan yang ada. (SD)