PROBOLINGGO- Retribusi Pasar Ternak Wonoasih diberlakukan mulai hari ini (18/4) sesuai dengan Perda Kota Probolinggo Nomor 1 tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, setelah 3 bulan lalu digratiskan untuk media pengenalan kepada masyarakat.
Retribusi itu antara lain, Roda 2 Rp 1.000, Roda 3 Rp 2.000, Roda 4 Rp 4.000, dan untuk Truk sebesar Rp 5.000. Sewa untuk stand PKL Rp 2.000/ hari, sementara untuk Kios Rp 2.000/ m tergantung ukuran dan lokasinya ada di dalam pasar ternak. Untuk jadwal Pasaran Kambing/ Domba hari Selasa dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB- 11.00 WIB, sementara untuk Sapi hari Sabtu mulai pukul 11.00 WIB – 20.00 WIB.
Dijelaskan Retno W. Kabid Peternakan Dinas Pertanian kota Probolinggo bahwasannya, Pasar Ternak Wonoasih ini memiliki banyak kelebihan, disamping lokasinya lebih luas dan rapi jika dibandingkan pasar ternak yang lama, sarana parkir memadai, juga ditunjang dengan fasilitas- fasilitas pendukung lainnya.
“Di Pasar Ternak Wonoasih ini lebih luas dan rapi demikian juga dengan tempat parkirnya. Disini banyak kelebihannya antara lain, ada sarana kesehatan hewan (dokter hewan), pelayanan kebuntingan, ada tempat untuk penaikan dan penurunan ternak, serta fasilitas penunjang lainnya seperti kios PKL, stand penjual makanan – minuman serta penjualan kelengkapan peternakan, musala, toilet dan masih banyak lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut Retno berharap agar masyarakat kota Probolinggo dapat memanfaatkan Pasar Ternak Wonoasih ini sebaik- baiknya agar lebih aman dan nyaman dalam melakukan transaksi jual – beli hewan ternak. “Saya berharap masyarakat kota Probolinggo dapat memanfaatkan pasar ternak ini sebaik – baiknya karena disamping tempatnya lebih nyaman, kesehatan hewan ternak lebih terjamin disini sehingga aman,” pungkasnya. (Crl)