JAKARTA – Upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat menuntut RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo untuk terus berbenah. Terbukti dengan capaian keberhasilan meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tahun 2023.
Sertifikat akreditasi diserahkan oleh Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr. dr. Sutoto kepada Plt. Direktur RSUD dr. Mohammad Saleh dr. Abraar HS Kuddah dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin serta sejumlah kepala perangkat daerah di Kantor Sekretariat KARS Jakarta, Senin (8/5).
“Alhamdulillah hari ini (8/5), RSUD dr. Mohammad Saleh menerima sertifikat akreditasi paripurna bintang lima. Tentunya harapan saya, pertahankan apa yang sudah menjadi keberhasilan, terus tingkatkan, terus kembangkan sehingga di tahun mendatang bisa kita pertahankan mutu pelayanan kepada masyarakat Kota Probolinggo. Saya ucapkan selamat, tetap komitmen melayani masyarakat,” ujar wali kota.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Mohammad Saleh Retno Feby H. mengungkapkan, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) merupakan salah satu lembaga independen yang ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan mutu dan keselamatan pasien melalui akreditasi rumah sakit. Sebelum memberikan sertifikat akreditasi, KARS terlebih dahulu melakukan peninjauan dan penilaian di rumah sakit yang dituju, yakni RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo.
“Akreditasi ini menggambarkan tentang mutu pelayanan di rumah sakit dan akreditasi ini juga menjadi persyaratan BPJS akan bekerja sama dengan rumah sakit. Akreditasi ini wajib diikuti oleh semua rumah sakit,” ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler.
Retno juga menambahkan dengan diraihnya akreditasi paripurna, tidak membuat RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo berpuas diri. Pihaknya akan terus berbenah menjadi yang terbaik, karena akreditasi bisa dicabut kapanpun. “Kami harus tetap mempertahankan mutu pelayanan yaitu pelayanan yang prima kepada masyarakat. Karena akreditasi kapanpun bisa dicabut, maka dari sini kami terus belajar dan berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Lebih lanjut, Plt. Kabid Yanmed RSUD dr. Mohammad Saleh, Umi Kusuma Wardani mengatakan terdapat beberapa standar yang menjadi penilaian dalam mencapai akreditasi paripurna ini yaitu pada area manajemen, klinis, keperawatan, dan keselamatan pasien.
“Semuanya terlibat, mulai dari unsur manajemen, para dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya sehingga berhasil meraih akreditasi paripurna. Penilaian akreditasi ini dilakukan setiap 3 tahun sekali,” imbuhnya. (mir/uby)