STOP!!!! POTONG BETINA PRODUKTIF

sapi21051

Photo by Vivi

PROBOLINGGO- Jika beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan daging sapi di wilayah Jabodetabek, hal demikian tidak berlaku di Jawa Timur. Karena Provinsi Jawa Timur dikenal sebagai salah satu penghasil sapi dan kerbau ternak sebanyak 30% untuk pemenuhan konsumsi dan gizi hewani di Indonesia.

Peningkatan populasi dapat dilakukan bila jumlah sapi dan kerbau betina produktif semakin banyak, oleh karena itu pengembangbiakan harus dijaga dan dikendalikan dengan tidak melakukan pemotongan sapi dan kerbau betina produktif guna memenuhi kebutuhan.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Perlu Adanya Tindakan Penertiban Di RPH (Rumah Potong Hewan).

Kota Probolinggo sebagai salah satu penghasil sapi ternak terbaik di Jawa Timur sudah memenuhi sarana dan prasarana dalam melestarikan keberadaan sapi ternak sesuai yang diamanatkan UU, salah satunya memiliki RPH (Rumah Potong Hewan).

Bangunan RPH kota Probolinggo didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada Tahun 1913 beralamat di jalan A. Yani No. 35 yang kemudian berkembang dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Unit Pelaksana Teknis dibawah Kepala Dinas Pertanian kota Probolinggo sesuai dengan Peraturan Walikota Probolinggo No. 28 Tahun 2008.

Beberapa prestasi telah ditorehkan UPT RPH kota Probolinggo yaitu, Juara III Lomba RPH Untuk Mewujudkan Produk ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 dan Juara II Lomba RPH Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2012.

Rini Darwati, S.P Kasubag Tata Usaha RPH kota Probolinggo berharap dengan digencarkannya kembali UU Pengawasan Pemotongan Ternak Betina dan Kesehatan Hewan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pemotongan hewan ternak betina produktif guna pemenuhan konsumsi di kota Probolinggo disamping juga dihimbau kepada masyarakat agar melakukan pemotongan hewan ternak di RPH agar terjamin kebersihan dan kesehatan daging (sapi) yang beredar di pasaran.

Pemotongan sapi dan kerbau betina produktif dapat dicegah bila kesadaran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari, peternak, pedagang, jagal, konsumen sampai petugas dapat ditingkatkan. Kami juga berharap agar masyarakat kota Probolinggo ataupun jagal untuk melakukan pemotongan hewan ternak di RPH guna menjamin pangan asal hewan khususnya, karkas, daging dan, jeroan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) sehingga dapat menjamin ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsinya,” ujarnya. (Crl)