Guna memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi PPID dan PPID Pembantu, Senin (3/12) lalu, Diskominfo mengelar sosialisasi Implementasi Peran dan Fungsi PPID dan PPID Pembantu se-Kota Probolinggo. Kegiatan yang dihelat UPT. Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker, Jl. Brantas ini dibuka secara langsung oleh Asisten Administrasi Sunarmi.
“Di era kebebasan informasi dan transparansi ini, pengelolaan informasi sangatlah penting. Dalam rangka implemetasi dan tuntutan kebutuhan layanan informasi oleh masyarakat yang sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Badan Publik termasuk didalamnya Institusi Pemerintah dan non Pemerintah, Ormas, LSM, Partai Politik, dan lain-lain wajib dan harus siap memberikan layanan informasi publik yang berkualitas bila diminta oleh masyarakat,” jelas Sunarmi saat memulai sambutannya.
Kegiatan dengan pemateri tunggal dari PPID Provinsi Jatim ini cukup semarak dengan beragam pertanyaan dari peserta pada sesi diskusi yang diikuti sekitar 100 orang dari unsur PPID Pembantu/SKPD Pemerintah, BUMN/BUMD dan Dinas Sektoral se-Kota Probolinggo.
Di akhir sesi, sosialisasi ini ditutup dengan harapan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo, Rey Suwigtyo.
“Saya berharap agar ada tindak lanjut dari para peserta. Sehingga implementasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkup PPID Pembantu se-Kota Probolinggo bisa berjalan sebagaimana amanat UU KIP,” harap Tiyok, panggilan Rey Suwigtyo. (art)
