Selasa (25/3) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Standart Operasional Prosedur (SOP) Bagi PPID dan PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2014”. Yang menghadirkan narasumber Agus Dwi Muhanan dari PPID Provinsi Jatim. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang penyusuan DIP dan cara memberikan informasi publik sesuai SOP, juga untuk memudahkan akses informasi bagi setiap pengguna informasi publik yaitu masyarakat.
Sosialisasi ini diikuti oleh 150 orang peserta yang merupakan perwakilan dari SKPD, SD, SMP, SMA, SMK se-Kota Probolinggo dan dihadiri oleh Asisten Admnistrasi Umum, Tartib Gunawan yang sekaligus . Menurutnya, ” Dalam memenuhi permohon informasi publik, ada 3 poin yang harus dipenuhi yaitu transparansi, akuntabilitas, dan turut serta masyarakat”.
Agus Dwi Muhanan berharap PPID dapat berjalan dengan lebih baik dengan sosialisasi yang dilakukan.”Semoga dengan sosialisasi ini PPID ke depannya semakin eksis dan transparansi informasi publik dapat diketahui oleh pemohon informasi dan masyarakat umum “,ungkapnya. (@rt)


