KANIGARAN – DPRD-Pemerintah Kota Probolinggo menandatangani nota kesepakatan bersama terkait persetujuan pembangunan RSUD dan revitalisasi Pasar Baru, Rabu (16/9) siang. Rencananya, pada bulan September ini pembangunan fisik RSUD baru di wilayah selatan Kota Probolinggo akan dimulai.
Pembahasan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan DPRD Kota Probolinggo tentang Persetujuan Pembangunan RSUD Baru dan Revitalisasi Pasar Baru dalam rangka menindaklanjuti Surat Wali Kota Probolinggo Nomor 600/3318/425.101/2020 tanggal 1 September 2020 dan Surat Wali Kota Probolinggo Nomor 600/3317/425.101/2020 tanggal 1 September 2020 serta mengacu pada ketentuan pasal 54 A ayat (4) Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan Bersama sebagaimana dimaksud diatas ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2020.

Rapat ini dihadiri Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Ketua DPRD Abdul Mujib, Wakil Ketua I DPRD Nasution dan Wakil Ketua II DPRD Fernanda Zulkarnain serta segenap anggota DPRD Kota Probolinggo dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam pembangunan RSUD baru, Pemerintah Kota Probolinggo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 miliar pada tahun 2020. Pada anggaran tahun 2021 dialokasikan sekitar Rp 48 miliar, kemudian dilanjutkan tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp 134 miliar lebih. Sedangkan revitalisasi Pasar Baru dialokasikan Rp 2 miliar di tahun ini dan Rp 4 miliar di tahun 2021.
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Abdul Mujib menjelaskan penandatangan nota kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen antara eksekutif dan legislatif. “Ada kesepahaman untuk penggunaan dana dan program-program yang masuk dalam RKPD harus betul-betul ada komitmen antara eksekutif dan legislatif,” ujar Mujib.
Sementara itu Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin memberikan komentarnya terkait hasil rapat itu. “Tindaklanjutnya (nota kesepakatan) sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan pembahasan yang sudah lama kita (eksekutif dan legislatif) lalui, sehingga kita bisa melaksanakan (pembangunan RSUD dan Pasar Baru),” pungkas Habib Hadi. (dewi)
