TIM DAN KENDARAAN PEMBURU PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DI-LAUNCHING 16 Sep 2020 0 comment

MAYANGAN – Kota Probolinggo kini punya tim pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID 19 dan kendaraan COVID hunter yang diinisiasi oleh pemerintah setempat, TNI dan Polri. Rabu (16/9) launching tim gabungan itu ditandai dengan apel di depan Alun-alun dipimpin oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya.

Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo hadir dalam apel tersebut. Para petinggi di Kota Probolinggo itu juga secara simbolis menyematkan rompi petugas penegak disiplin protokol kesehatan. Sementara kendaraan COVID hunter terdiri dari electric scooter, mobil SUV hingga truk.

Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini bertugas menertibkan masyarakat di kehidupan sehari-hari agar patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan sehingga COVID 19 bisa ditekankan dan diharapkan segera hilang dari Kota Probolinggo.

IMG 20200916 WA0095

“Launching ini sebagai tanda agar masyarakat lebih perhatian dan menyadari bahwasanya Pemkot-TNI-Polri, semua unsur sepakat dan serius mencegah penyebaran COVID 19. Bukan untuk menakut-nakuti tapi melambangkan keseriusan kami. Setiap hari COVID 19 bukannya menurun tapi ada terus, kalau tidak menyikapi dengan keseriusan kami khawatir akan semakin parah,” tegas AKBP Ambariyadi saat menyampaikan amanat apel.

Menurut kapolresta, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini juga memberikan sinyal imbauan pada masyarakat bahwa COVID 19 masih ada dan berbahaya. “Harapannya masyarakat sadar bahwa kami tetap semangat membantu masyarakat supaya sehat dan menekan penyebaran COVID 19,” imbuhnya.

IMG 20200916 WA0096

Sasaran tim pemburu ini sesuai dengan perda dan Inpres nomer 6 tahun 2020 bahwa protokol kesehatan berlaku dimana saja di semua kegiatan masyarakat. Seperti pusat keramaian, pasar, kafe, warung, sarana pelayanan publik hingga perkantoran. Sanksi yang diberikan teguran tertulis, lisan dan denda. Tim akan beroperasi terpusat dan mobile di berbagai sasaran.

“Minggu ini sifatnya sosialisasi serta sanksi sosial, target ke depan bisa ada denda. Berapa dendanya? Kami akan berkoordinasi kira-kira yang sesuai berapa dan besaran denda bisa mendidik masyarakat,” terang kapolresta.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi menambahkan, melalui tim pemburu ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di Kota Probolinggo supaya tidak ada penambahan penyebaran COVID 19.
“Lebih bagus mencegah daripada kewalahan menangani COVID ini. Dan yang perlu diketahui, bahwa kami (pemerintah) bersama TNI-Polri selalu melakukan evaluasi perkembangan, penanganan dan dampak COVID 19 untuk mengambil langkah yang tepat,” katanya. (famydecta)