Dalam nuansa HUT RI Kemerdekaan RI ke-72, sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kota Probolinggo menerima kado berupa pengurangan masa tahanan (remisi). Menurut Kepala Lapas kelas IIB Kota Probolinnggo, Imam Purwanto menyebutkan dari 303 warga binaan terdapat 197 orang mendapat remisi, mulai dari 5 bulan hingga 6 bulan.
“Dari 303 warga binaan, ada 197 orang yang mendapat remisi yang bervariasi mulai dari 5 bulan hingga 6 bulan,”jelas Imam Kepada Suara Kota.
Ceremonial pemberian remisi yang dihadiri Walikota Probolinggo Hj. Rukmini juga dihadiri oleh Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Kota Probolinggo, Kepala Kejari, Kapolresta, Dandim 0820, Kepala Kemenag, Perbankan, Ketua DWP Lapas dan camat.
Acara yang digelar pada hari kamis (17/8) di Aula lapas Kelas II B Kota Probolinggo Jl. Trunojoyo 01 ini dimulai sejak pukul11.30 WIB. Nuansa Kemerdekaan begitu terasa hal ini didukung dengan penampilan hadrah dan Asmaul Husnah oleh warga binaan sebagai acara pembuka.
Dalam sambutannya Hj. Rukmini mengatakan, “ Lembaga pemasyarakatan harus memberikan makna untuk negara yaitu dengan memberikan pembinaan kepada para warga binaan agar ketika warga binaan sudah bebas dapat melakukan penyesuaian dan semakin bermanfaat bagi masyarakat. Saya harap warga binaan dapat kembali ke jalan yang benar dan menjadi masyarakat yang lebih baik,” ungkapnya.
(Art / Crl)
