KASATLANTAS INFOKAN PEMUTIHAN DI TALKSHOW ON THE STREET

IMG_9883

Probolinggo, 26/10/2015. Semarak Pagi Kota Probolinggo (SPKP) kembali digelar minggu (25/10) kemarin. Pada SPKP kali ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo ikut menyemarakkan gelaran ke VIII di tahun 2015 ini dengan menghadirkan Talkshow On The Street dengan narasumber dari Polres Kota Probolinggo.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Sa’adhun yang hadir sebagai narasumber kemarin menjelaskan mengenai pemutihan tunggakan kendaraan bermotor yang sudah dilakukan sejak 1 oktober lalu. “hal ini (pemutihan-red) memang menjadi agenda rutin tiap tahun. Kalau dulu tahun 2013 dan 2014 dilakukan sejak Juli hingga September, di tahun 2015 ini pemutihan dilakukan sejak Oktober hingga Desember”, terangnya.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini terang Sa’adhun hanya menghapus denda dan bunga keterlambatan pembayaran pajak bermotor, bukan menghapus pajak kendaraan. “jadi misalnya terlambat bayar pajak motor sejak 2013, bukan berarti pajak tahun 2013 dan 2014 digratiskan, tetapi dibebaskan denda atau bunga keterlambatannya”, terangnya.

Sa’adhun menambahkan, pembayaran pajak yang terlambat tersebut dikenakan denda, jika dibiarkan bertahun-tahun maka akan kena bunga yang besarnya akan sama dengan biaya pokok pajak kendaraan. “hal ini dilakukan juga sebagai pendekatan bagi masyarakat, karena biasanya jika sudah melihat denda yang besar, akan tambah malas untuk membayar, oleh sebab itu dengan adanya pemutihan ini dendanya akan dibebaskan sehigga diharapkan masyarakat akan tergerak untuk segera melunasi pajaknya”, lanjutnya.

Dalam pemutihan ini, Sa’adhun juga menjelaskan bahwa tidak hanya penghapusan denda atau bunga keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga pembebasan bea balik nama dan pembebasan biaya mutasi. “misalnya memiliki motor plat L (surabaya-red), akan dimutasi menjadi plat N (probolinggo-red), maka dibebaskan biaya mutasinya, untuk pajaknya tetap bayar. Untuk balik nama juga gratis bea balik nama sedangkan untuk lainnya seperti pajak harus tetap bayar”, lanjutnya.

Dalam talkshow yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB dan disiarkan langsung oleh Radio Suara Kota 101,7 FM ini, masyarakat tampak antusias mendengarkan penjelasan dari lelaki yang dikenal ramah tersebut bahkan banyak sekali pengunjung yang antusias untuk bertanya. Salah satunya Bapak Suheri.

Lelaki asal Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sepeda motor ini mengatakan memang sangat menantikan agenda pemutihan ini. “saya sangat bersyukur dengan adanya ritual tahunan (pemutihan-red) ini, saya sebagai pedangang merasa sangat diuntungkan”, ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Suheri menanyakan mengenai batas akhir pemutihan ini. “dalam agenda kami, hingga nanti 23 Desember 2015”, jawab Sa’adhun.

Terakhir, Sa’adhun mengharapkan warga Kota Probolinggo untuk sadar pajak. “apalagi ada pemutihan ini, segeralah bayar pajak kendaraan anda karena pajak untuk kita bersama”, tutupnya. (SD)