KEMBANGKAN KINERJA SDM, PEMKOT BERIKAN BIMTEK MC & KEPROTOKOLAN

WhatsApp Image 2017 11 14 at 14.13.47

Probolinggo – Berdasarkan UU Nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, and then tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, ataupun masyarakat.

Hal  itu disampaikan Emil Faizza, seorang profesional Master of Ceremonial (MC), Moderator, Presenter, Host dan Panelis dari Provinsi Jawa Timur, dalam acara Bimbingan Teknis (bimtek) MC dan Keprotokolan Sebagai Wujud Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan bagi Karyawan / Karyawati di Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2017, Selasa (14/11) di gedung Puri Manggala Bhakti kantor Walikota.

Wanita yang akrab dipanggil Emil itu menyampaikan bahwa ada beberapa tujuan manajemen keprotokolan , seperti :

  • memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan Negara asing dan/atau organisasi international, serta Tokoh Masyarakat Tertentu, dan/atau Tamu Negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat;
  • memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional;
  • dan menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antar bangsa.

Sedangkan MC,  Emil menuturkan, adalah sebutan umum bagi orang yang memandu atau membawakan sebuah acara atau event. “MC itu, ya pemberi informasi, ya entertainer, ya tuan rumah  sekaligus narator bagi keberlangsungan sebuah acara,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan MC dan Protokoler merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan oleh instansi pemerintah dalam kegiatan kantor. Keberadaan MC dan protokol sangat dibutuhkan pada berbagai kegiatan seperti acara resmi/kenegaraan, pertemuan resmi, kunjungan kerja, audiensi dan penerimaan tamu ataupun acara perjamuan. Di samping itu, juga dalam kegiatan kantor lainnya seperti lokakarya, workshop, konferensi, Memorandum of Understanding (MoU), dan seminar. “Kegiatan tersebut tidak lepas dari peran seorang MC maupun petugas protokoler. Sehingga dalam penyelenggaraannya perlu dikelola supaya acara berlangsung lancar dan sesuai dengan etika kantor,” katanya. (nea)