KOMINFO ADAKAN RAKOR PENYUSUNAN DATA STATISTIK

foto statistik

Probolinggo, 21/3/2017. Untuk menyusun Profil Kota Probolinggo Tahun 2017, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo mengadakan rapat koordinasi rencana penyusunan dokumen profil statistik. Rakor tersebut diadakan pagi (21/3) tadi di ruang rapat Bapedda Litbang Kota Probolinggo.

Dalam rapat tersebut, hadir beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal. Kasi Pengelolaan Data Statistik Dinas Kominfo Kota Probolinggo, Evie Hidayati mengatakan, rapat ini merupakan rapat awal untuk menyusun Profil Kota Probolinggo Tahun 2017. “ nantinya akan ada rapat lanjutan terkait pengumpulan data-data yang diperlukan. Sebenarnya Profil Kota ini sama dengan dokumen Kota Probolinggo Dalam Angka yang diproduksi Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu pemerintah daerah pasti membutuhkan data-data tersebut sehingga harus memilikinya untuk penyesuaian anggaran”, ujar Evie.

Menurut Evie, penyusunan data ini untuk tahun 2017, maka data-data yang diperlukan adalah data di tahun 2016. “oleh karena itu, di tahun 2016 kan masih menggunakan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) yang lama, sementara tahun 2017 menggunakan SOTK yang baru, sehingga saya mohon jika ada data yang dirasa tidak ada di SOTK yang baru, untuk diisikan, data tersebut berada dibawah kewenangan SKPD apa”, imbuhnya.

Evie juga mengatakan, rencananya untuk tahun 2018, Pemerintah Kota Probolinggo akan bekerja sama dengan BPS Kota Probolinggo. “untuk tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya kita belum pernah bekerja sama dengan BPS, tetapi tahun depan kita akan melakukan kerjasama”, ujarnya.

Disinggung mengenai data yang akan dikumpulkan, Evie mengatakan, format tabel dan kolom sudah tersedia, para operator di SKPD tinggal mengisikan data yang telah terlampir dalam format tersebut. “jika tahun lalu bisa di download di website Bappeda, tetapi karena menurut SOTK yang baru, seksi pengelolaan data dan statistik berada di bawah Dinas Kominfo, maka nanti format tabel akan kami upload di website Dinas Kominfo. Para operator tidak perlu merubah format, cukup mengisinya saja”, tutupnya. (SD)