Probolinggo, 20/3/2017. Bertempat di Aula Bappeda Litbang Lantai 2, PPID Kota Probolinggo mengadakan rapat koordinasi dengan PPID Pembantu se-Kota Probolinggo pagi (20/3) tadi.
Ir. Aries Santoso, Ketua Bidang Layanan Informasi PPID Kota Probolinggo mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna untuk mengumpulkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Publik Dikecualikan. “DIP harus diperbarui setiap tahunnya, mengingat tahun ini ada SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru di Pemerintah Kota Probolinggo, maka DIP pun akan berubah”, ujar Aries.
Menurutnya, mengikuti SOTK yang baru juga di tahun 2017, maka pengumpulan usulan Daftar Informasi Publik Dikecualikan untuk tahun 2017 juga dibutuhkan. “seharusnya DIP ini tidak usah dimintakan setiap tahunnya, tetapi harus dengan kesadaran dari masing-masing satuan kerja untuk segera mengirimkan pada PPID Kota”, keluhnya.
Sementara itu, salah satu peserta yang mengikuti rakor mengusulkan agar PPID Kota memverifikasi terlebih dahulu untuk DIP dan DIP Dikecualikan yang telah dikumpulkan sehingga apabila ada permasalahan atau permintaan informasi, badan publik tidak merasa ketakutan.
Usulan lainnya, rapat koordinasi tidak hanya menghadirkan badan publik, tetapi juga para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar mereka paham, mana informasi yang terbuka dan mana informasi yang dikecualikan. “karena kadang meskipun sudah dijelaskan bahwa informasi tersebut termasuk informasi dikecualikan, mereka tetap bersikukuh bahwa itu informasi yang terbuka dan akhirnya mereka memutuskan untuk menyengketakannya ke Komisi Informasi”, keluh salah satu perserta (SD)

