MATERI TALKSHOW BPJS

bjpsProbolinggo, 10/2/2015. Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, turut memeriahkan gelaran Gadispentermas, yang diadakan minggu (8/2) lalu bertempat di alun-alun kota. Kegiatan rutin dengan leading sector Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo ini memang hadir melayani masyarakat Kota Probolinggo setiap 2 minggu sekali.

Kali ini, Dinas Kesehatan didapuk untuk memberikan materi dalam Talkshow On The Street yang menjadi pembeda dari Gadispentermas tahun sebelumnya. Arini Dwi Megayanti, SKM, ditunjuk sebagai narasumber

Dalam penjelasannya pada sesi pertama Talkshow On The Street, Arini membahas seputar BPJS Kesehatan. Selama kurang lebih 30 menit, wanita berparas cantik ini memberikan materi dan 30 menit berikutnya dilakukan sesi tanya jawab.

“peserta jaminan kesehatan dibagi menjadi 2, bukan penerima bantuan iuran dan penerima bantuan iuran. Untuk peserta golongan penerima bantuan iuran dibagi lagi menjadi 3, yaitu pekerja penerima iuran, pekerja bukan penerima iuran, dan bukan pekerja. Sedangkan peserta jaminan kesehatan golongan penerima bantuan dibagi menjadi fakir miskin dan orang tidak mampu”, ujar Arini memulai pembicaraan.

Masih menurut Arini, anggota keluarga yang menjadi peserta BPJS kesehatan ini dibagi menjadi 2, yaitu istri/suami dari peserta dan anak kandung, anak tiri dan/atau anak angkat dari peserta dengan catatan bahwa anak yang dimaksud tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri dan belum berusia 21 tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal.

Untuk iuran yang harus dibayarkan sendiri dibedakan menjadi 3 yaitu PBI (jamkesmas), pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah. Besaran iuran yang harus dibayarkan pada masing masing golongan berbeda.

Untuk PBI, iuran akan dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp. 19.225. sedangkan untuk pekerja penerima upah, sesuai Perpres 111 tahun 2013, akan dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja dengan perhitungan 4 persen pemberi kerja, 0,5 persen pekerja. Untuk pekerja bukan penerima upah dibebankan pada peserta yang bersangkutan yang dibedakan menjadi 3 kelas bayaran yaitu kelas 1 Rp. 59.900, kelas 2 Rp. 42.500 dan kelas 3 Rp. 25.500.

Menurut Arini, BPJS Kesehatan ini sangat penting karena dengan mengikuti BPJS ini, pelayanan kesehatan masyarakat terjamin. “manfaatnya banyak sekali, dapat pelayanan kesehatan seperti pelayanan obat, bahan medis habis pakai dan sebagainya. Selain itu juga manfaat medis yang tidak terkait dengan besaran iuran yang dibayar serta manfaat non medis sesuai dengan besaran iuran yang dibayar termasuk didalamnya manfaat akomodasi dan terakhir ambulan juga diberikan bagi pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu”, ujar Arini. (SD)