Probolinggo, 16/4/2019 – Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, Pemerintah Kota Probolinggo Selasa siang tadi (16/4) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Puri Manggala Bhakti Kantor Pemkot Probolinggo.
Musrenbang RPJMD tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Probolinggo HMS. Subri, didampingi Asisten Perekonimian dan Pembangunan Achmad Sudianto, Kepala Bappeda Litbang Rey Suwigtyo dan dihadiri oleh perwakilan OPD, DPR, akademisi dan kelompok masyarakat.

Dalam agenda tersebut turut mendampingi Wakil Wali Kota, Kepala Bakorwil V Jember R. Tjahjo Widodo, yang menyampaikan tentang rencana pembangunan, arah dan kebijakan program prioritas RPJMD Jawa Timur tahun 2019-2023, guna sinkronisasi RPJMD Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2019-2024.
R. Tjahjo Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya RPJMD Pemkot Probolinggo ini sudah sesuai dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah. “Nampaknya saya tadi membaca dan memperhatikan RPJMD Provinsi Jawa Timur dengan RPJMD yang disusun Pemkot Probilinggo sudah matching, sudah menggambarkan suatu kebersamaan, sehingga kita akan melanjutkan permaslahan isu pembangunan Jawa Timur kedepan,” terangnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD 2019-2024 yang diwakilkan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bagian Inspektorat, Bagian Hukum, STAIN Muhammadiyah, Dharma Wanita Persatuan dan Dewan Pendidikan dilingkup Pemerintah Kota Probolinggo.
Wakil Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD, merupakan dokumen yang wajib disusun setiap awal kepimpinan kepala daerah, sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Yang perlu digaris bawahi bapak ibu sekalian, seperti yang disampaikan bapak Bakorwil bahwasanya RPJMD kita sudah sesuai antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Tentunya ini harus dipahami oleh seluruh jajaran OPD semua dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah, tetapi seluruh jajaran OPD juga harus memahami apa yang digariskan oleh RPJMD tersebut. RPJMD ini harus mengacu pada visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah dicanangkan sebelumnya,” terang HMS. Subri.
Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan Musrenbang ini merupakan langkah awal untuk menentukan program kegiatan lima tahun ke depan. “Ini merupakan agenda strategis dalam meneruskan dan menjalankan visi misi kepala daerah kedalam tujuan sasaran strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun kedepan,” jelasnya.
Selain itu, lebih lanjut Wawali menekankan semua kepala OPD harus memperhatikan indikator kinerja daerah dalam perumusan RPJMD 2019-2024 yang disesuaikan dengan anggaran yang ada. (Dev)
