Probolinggo, 1/6/2015. Pengguna internet (netizen-Red) kian hari kian bertambah. Tak pandang usia dan pekerjaan, netizen datang dari berbagai kalangan. Mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga-pun banyak yang memanfaatkan internet ini, bahkan para pedagangpun banyak yang memanfaatkan internet sebagai media untuk menawarkan barang ataupun jasa mereka.
Namun sayangnya, tak hanya untuk tujuan positif, ada beberapa netizen yang masih menggunakan internet untuk tujuan yang negatif. Untuk meminimalkan hal tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, pagi (1/6) tadi melakukan Sosialisasi Insan Cakap dan Sosialisasi Undang-undang ITE di Kota Probolinggo.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo tersebut, dihadiri oleh para pengusaha warung internet (warnet-Red) se – Kota Probolinggo, Lurah, Camat serta mendatangkan Narasumber dari Relawan TIK Nasional Kementrian Kominfo Republik Indonesia, Ir. Okky Tri Hutomo, M.IT.
Dalam acara tersebut, Sekda Kota Probolinggo, Drs. Johny Haryanto, M.Si hadir dan membuka secara langsung acara tersebut. Dalam sambutannya, Johny mengungkapkan bahwa masyarakat harus pintar dalam menggunakan internet. “kita harus mengetahui dampak dan efek positif dan negatif dari penggunaan internet itu sendiri”, ungkap Johny.
Lebih jauh, Johny berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masayarakat Kota Probolinggo dapat memanfaatkan internet secara baik, menciptakan karya baru yang berpotensi memberikan manfaat dan nilai tambah bagi diri sendiri dan orang lain.
Sementara itu, dalam sosialisasi ini, Okky menjelaskan mengenai Sistem Keamanan Informasi sesuai UU ITE. “beberapa kasus yang sering terjadi di media internet seperti kasus penyebaran video porno, kasus perjudian online, kasus penyebaran informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan, kasus penipuan melalui internet, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui internet, dan kasus hacking”, terang Okky.
Dalam kesempatan itu, Okky juga mengenalkan MCAP (mobile community access point-Red). Mobil unit keliling ini dilengkapi dengan peralatan komputer dengan akses internet untuk pembelajaran maya (cyber learning). “penggunaan MCAP ini ditujukan bagi siswa, masyarakat pedesaan dan pinggiran kota agar tidak terjadi kesenjangan digital antara masyarakat pedesaan dengan perkotaan”, terang Okky. (SD)

