PENTINGNYA ARSIP BAGI MASYARAKAT

perpusProbolinggo,5/4/2015. Pernahkah kita membayangkan betapa pentingnya arsip? Hal inilah yang coba untuk disampaikan oleh Nura’i, Kasi Pelayanan dan Pengelolaan Perpustakaan, Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Probolinggo pada saat melakukan dialog interaktif di Radio Suara Kota Probolinggo beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Nura’i menjelaskan panjang lebar mengenai arsip. “arsip itu dibedakan menjadi dua, yaitu dinamis dan statis. Dinamis itu adalah arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam proses penyelenggaraan pekerjaan, sementara yang statis yaitu arsip yang dihasilkan oleh pencipta kearsipan karena memiliki nilai guna kesejarahan, misalnya arsip yang berhubungan dengan batas wilayah daerah maupun negara dan lainnya”, terang Nura’i

Sementara itu, menurut Nura’i, tujuan dari kearsipan ini adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggung jawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggung jawaban tersebut kepada pemerintah.

“Kantor Perpustakaan dan Arsip, wajib untuk melaksanakan pengelolaan arsip statis yang diterima dari SKPD, Desa/Kelurahan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan”, lanjut Nura’i.

Khusus untuk arsip perorangan, Nura’i menjelaskan betapa pentingnya arsip bagi orang tersebut. “coba kita renungkan, apakah kita punya arsip? Apakah kita butuh arsip? Jawabannya pasti Ya. Sejak kita lahir, kita itu sudah butuh arsip, misalnya saja Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Rumah Sakit, itu tugas arsip, kemudian dibuatkan lagi Akte kelahirannya, itu juga arsip, setelah sekolah kemudian lulus dan mendapat Ijasah, itu juga arsip, setelah umur 17 tahun dan membuat KTP dan SIM, itu juga arsip, kemudian jika menikah, mendapat Buku Nikah itu juga arsip, bahkan sampai kita meninggal, oleh keluarga kita juga dibuatkan arsip berupa Surat Keterangan Kematian, bisa dibayangkan betapa pentingnya arti arsip bagi tiap orang”, terangnya. (SD)