Probolinggo – Kamis (6/8) Pemeritah Kota Probolinggo melalui Dewan Pendidikan Kota Probolinggo yang bekerja sama dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan Bakesbangpolinmas lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Sosialisasi Kurikulum Anti Narkoba Tahun 2015 kepada Kepala Sekolah Negeri dan Swasta tingkat SD, MI, SMP, SMA, SMK dan MA se Kota Probolinggo.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Puri Manggala bhakti itu bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Kota Probolinggo karena saat ini Negara Indonesia masuk dalam kategori Darurat Narkoba. Hal ini dijelaskan oleh Kasi Advokasi BNNP Jawa Timur Danang Sumiarta selaku nara sumber.
“Saat ini negeri kita masuk dalam kategori darurat narkoba, karena narkoba sebagai kejahatan yang luar biasa, jumlah pengguna narkoba ini sudah melampaui 4 juta jiwa lebih banyak dari jumlah penduduk singapura. Diantara Provinsi lainnya, jumlah penyalahgunaan narkoba Provinsi Jawa Timur terbesar. Pada tahun 2014 Jawa Timur menduduki rangking pertama, di tahun 2015 ini turun menjadi rangking ke dua”,jelasnya.
Dalam sambutannya Rukmini mengatakan, “dikalangan para pelajar, umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau smp. Hal ini terjadi biasanya karena bujuk rayuan atau tekanan seseorang atau teman sebayanya, bisa juga stress akibat dari broken home, kurangnya perhatian orang tua yang sekaligus didorong oleh rasa ingin tau dan rasa ingin mencoba yang selanjutnya menerima tawaran untuk menggunakan narkoba”,jelasnya.
Danang juga mengatakan, “sasaran utama peredaran narkoba ini adalah anak-anak remaja. sementara sampai detik ini kondisi pemberian pemahaman terhadap bahaya narkoba di dunia pendidikan khususnya di sekolah masih hanya relatif pada saat mos (Masa Orientasi Siswa) atau kegiatan-kegiatan insidental saja”.
Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba ini, pada 2 mei 2015 bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional, BNN Provinsi Jawa Timur bersama Gubernur Jawa Timur Pak De Karwo memulai Launching Kurikulum Intergrasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kurikulum ini sifatnya integrasi pada seluruh mata pelajaran yang populernya disebut “Kurikulum Anti Narkoba”.
Selanjutnya 9 juni 2015 Launching Kurikulum P4GN Secara Nasional pertama kali dilakukan oleh Kepala BNN Pusat Irjen Pol Anang Iskandar bersama Walikota Surabaya Risma. “Penerapan Kurikulum P4GN pertama kali adalah Kota Surabaya dan Kota Probolinggo merupakan Kota pertama setelah Surabaya. Semua ini adalah cara untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, imbuhnya.
Hal ini disambut baik oleh Walikota Probolinggo dan Dewan Pendidikan Kota Probolinggo. Menanggapi hal itu Rukmini mengatakan,” insya allah 2016 kami akan menyiapkan BNNK untuk Kota Probolinggo melalui Bakesbangpolinmas. Mudah-mudahan gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) untuk Kota Probolinggo bisa berhasil.
Senada dengan itu Ketua Dewan Pendidikan Abdul Aziz juga mengatakan,” Masalah Narkotika adalah masalah kita bersama – sama, kalau kita tidak memberantasnya, tidak mencegahnya maka akan sangat sulit, tetapi ketika kita bersatu semuanya akan bisa diatasi, maka dari itu kami dari Dewan Pendidikan siap berada di garda terdepan untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan narkoba di Kota Probolinggo.
Acara yang digelar pada jam 08.00 pagi itu dihadiri pula oleh Wakil Walikota Probolinggo, BNNP Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan, FKPD, Kepala Dinas Bakesbangpolingmas, Pengurus Dewan Pendidikan Kota Probolinggo. (Art)
