KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo rampung melakukan paparan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dihadapan tim evaluator dari KemenPAN dan RB, Dianita Evo Nila Sari dan Catur Bintang, di Command Center, Selasa (8/9).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 itu dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dengan Sekda drg Ninik Ira Wibawati sebagai moderator. Sedangkan paparan SAKIP disampaikan Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri. Untuk paparan RB disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan. Selain seluruh perangkat daerah, anggota Tim SAKIP dan Tim RB di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo turut hadir.
Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) oleh Kementerian PAN dan RB di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo ini untuk mengetahui pelaksanaan implementasi perencanaan, penganggaran, pengukuran dan pelaporan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah maupun reformasi birokrasi.
“Maksud evaluasi ini untuk mengukur sejauh mana implementasi perkembangan terbaru terhadap pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja maupun reformasi birokrasi Pemerintah Kota Probolinggo pada tahun 2020,” ujar Kabag Organisasi Prijo Djatmiko.
Setelah Wawali Subri melakukan paparan, tim evaluator pun memberikan tanggapan. Mereka menanyakan berbagai hal antara lain sejauh mana sistem manajemen e-kinerja yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Probolinggo dapat mengukur kinerja pegawai; alasan Pemkot Probolinggo menghapus 4 Perangkat Daerah; upaya apa saja yang dilakukan untuk memastikan refocusing anggaran tepat sasaran; tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil evaluasi SAKIP oleh Perangkat Daerah dan sebagainya.
“Tim evaluator meminta kami untuk melengkapi bukti pendukung dalam evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi ini. Ya seperti rancangan road map reformasi birokrasi, bukti sistem manajemen kinerja dan pemantauannya hingga proses SPIP (Sistem pengendalian Intern Pemerintah) dan bukti dukung terkait peningkatan kapabilitas APIP level 3 serta kondisi saat ini,” ungkap Wawali Subri.
Masih menurut wawali, Pemerintah Kota Probolinggo agar segera melengkapi data/bukti dukung evaluasi SAKIP dan RB dan kepada Perangkat Daerah untuk melaksanakan survey internal kapasitas organisasi.
“Kesimpulannya, pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo telah dilaksanakan dengan baik. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan tim evaluator Kemenpan RB juga telah dijawab dengan baik oleh pejabat dari Perangkat Daerah. Yang jelas kami harus segera mengirimkan dokumen pendukung terhadap pertanyaan evaluator,” imbuhnya.
Wawali Subri menegaskan, dengan evaluasi SAKIP dan RB seluruh kepala OPD memahami kesesuaian rencana strategi (renstra) program di OPD dengan visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD sesuai dengan tematik pembangunan tahun berjalan.
”Termasuk di dalamnya ada e-kinerja dimana kepala daerah dan kepala OPD dapat selalu memonitor progress kegiatan ASN secara real time mulai harian sampai bulanan,” terang wawali. Subri berharap nilai SAKIP di Pemkot Probolinggo meningkat dari BB menjadi A, mengingat persaingan dengan daerah lain di Indonesia cukup ketat. (famydecta)